Penangkapan Terduga Teroris di Grogol
Sebelum Rumahnya Digeledah,Gerak-gerik Terduga Teroris asal Grogol Sukoharjo Sudah Diintai Densus 88
Menurut informasi yang dihimpun warga sekitar, sebelum adanya penggeledahan tersebut pihak Densus 88 Antiteror telah melakukan pengintaian rumah
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRINUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang terduga berinisial F (30) telah diintai Densus 88 Antiteror selama beberapa hari.
Menurut informasi yang dihimpun warga sekitar, sebelum adanya penggeledahan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror telah melakukan pengintaian rumah terduga teroris tersebut di Dukuh Temulus RT 03 RW 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Menurut keterangan ketua RT setempat, Miyanto, dia tidak mengetahui kapan F ditangkap.
"Kalau penangkapannya kapan saya tidak tau." katanya, Sabtu (3/10/2020).
"Hanya tadi saya dapat info dari pihak kepolisian mau melakukan penggeledahan," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat proses penggeledahan, Densus 88 Antiteror memita dirinya dan Kepala Desa Pondok untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Penggeledahan sendiri dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ya tadi ada penggeledahan rumah F habis magrib tadi," kata dia.
"Yang melakukan penggeledahan dari densus atau dari mana saya tidak tau, yang jelas mengakuinya dari pihak kepolisian," jelasnya.
Dia mengatakan, penggeledahan berlangsung cukup lama.
"Habis isya masih, mungkin sampai sekitar pukul jam 20.00 WIB," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan sendiri, polisi membawa sejumlah barang elektronik, seperti komputer dan HP.
"Kalau buku-buku tidak ada, hanya barang elektrik seperti HP dan komputer," jelasnya.
Miyanto menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan dari pihak Densus 88 Antiteror, F diduga ikut jaringan terorisme.