Berita Solo Terbaru
Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo
Petugas Rutan Kelas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Rutan hanya menemukan temuan awal ini," aku dia.
Penyelundupan Digagalkan
Sidak langsung dilakukan pasca digagalkannya penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kelas IA Solo.
Blok C 1 dan C 2 menjadi prioritas dalam sidak yang juga melibatkan jajaran TNI-Polri itu di Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Kedua blok tersebut dipilih lantaran menjadi lokasi ditemukannya bungkusan plastik putih berisi nasi yang ternyata berisi dua paket yang diduga sabu-sabu.
Selain itu, dua pipet juga ditemukan dalam bungkusan tersebut.
"Penggeledahan langsung kita lakukan di dekat barang tersebut yang jatuh di blok hunian C1 dan C2," terang Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga.
• Hasil Rekaman CCTV Ketika di-Zoom Pecah, Terduga Pelaku Penyelundupan Sabu-sabu ke Rutan Solo Buram
• Aksi Penyelundupan Sabu-sabu Dilempar ke Rutan Solo Diduga Dilakukan oleh Eks Napi yang Hafal Lokasi
Sejumlah barang berhasil diamankan dalam sidak tersebut.
Senjata tajam menjadi satu barang yang diamankan petugas gabungan rutan dan TNI-Polri.
"Kita menemukan benda-benda terlarang, diantaranya senjata tajam, kabel, kemudian ada korek gas, terus MP3, dan handphone," urai Urip.
Sementara itu, dua paket yang diduga sabu-sabu dan dua pipet akan langsung diserahkan ke pihak Polresta Solo.
"Semua kita amankan dan untuk yang kita duga barang berupa sabu sabu kita amankan. Segera kami serahkan kepada pihak Polresta Solo," kata Urip.
Pelaku Masih Buram
Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu diduga ada aktor yang terlibat yakni eks narapidana (napi).
Dugaan menyeruak pasca upaya penyelundupan dua paket barang yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat kurang lebih 0,25 gram digagalkan petugas keamanan Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.