Perobekan Alquran di Tawangsari

Polisi Amankan Celurit dan Pisau dari Tangan Pelaku Perobekan Alquran di Tawangsari

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku perobekan Alquran di Masjid Al Huda berinisial ES.

Tayang:
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Sejumlah barang bukti perobekan Alquran di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo digelar di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku perobekan Alquran di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo berinisial ES.

Celurit dan pisau menjadi barang bukti yang diamankan.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan menyampiakan barang bukti tersebut tidak dipakai pelaku untuk melakukan perobekan Alquran.

"Untuk pisau dan celurit itu untuk motong-motong kelapa, mangga dan buah-buahan yang ditemukan sekitar 500 meter dari TKP ke arah barat," kata Alfan, Rabu (7/10/2020).

Penuh Penyesalan, Keluarga Pelaku Perobekan Alquran di Tawangsari : Mohon Maaf Sebesar - Besarnya

Sebelum Robek Alquran, Pelaku Sudah Menghilang 3 Minggu dari Rumah, Keluarga Kelabakan Mencari

Alfan menjelaskan Alquran tersebut disobek pelaku dengan menggunakan tangan.

"Dilihat dari bekas sobekannya juga seperti sobekan tangan, bukan sajam," tandasnya.

Keluarga Minta Maaf

Sebelumnya, keluarga ES tidak bisa menyembunyikan rasa penyesalannya atas kejadian perobekan Alquran di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Salah seorang perwakilan keluarga, Krismiyati tampak tersedu-sedu.

Ia juga mewakili keluarga memohon maaf kepada warga Sukoharjo atas kejadian itu.

"Kami dari pihak keluarga mohon maaf sebesar besarnya, mohon maaf yang sudah merepotkan," kata dia.

"Memang kondisinya seperti itu, kami tidak bisa berbuat apa apa, hanya bisa meminta maaf," paparnya sembari tersedu-sedu. 

Krismiyati mengungkapkan ES sudah menghilang dari rumahnya selama tiga minggu.

Pelaku bertempat tinggal di Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. 

Ini Penyebab Pelaku Perobekan Alquran di Tawangsari Alami Gangguan Jiwa Selama 25 Tahun

Kesaksian Takmir Masjid Al Huda : Temukan Robekan Alquran di Mimbar Imam, Warga Tak Boleh Otak-Atik

"Keluar dari rumah sejak 3 mingguan, keluarga sempat mencari juga," kata perwakilan keluarga ES, Krismiyati, Kamis (7/10/2020).

Keluarga baru mengetahui posisi ES dari kejadian perobekan Alquran di Masjid Al Huda.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved