Solo Raya Menggugat
Ada Aksi di Solo, Kediaman Jokowi Dijaga, Kapolresta Solo: Sesuai Protokol Paspampres
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keamanan kediaman Jokowi sesuai dengan protokol satuan Pasukan Pengamanan Presiden.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah objek vital yang berada di Kota Solo diamankan bersamaan dengan mencuatnya rencana gelaran Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law.
Seperti diketahui, aksi tersebut sedianya bakal digelar di kawasan Gladag, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (8/10/2020).
Kawasan kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu yang mendapat perhatian keamanan.
• 563 Personel Gabungan Disiagakan di Lokasi Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law Gladag Solo
• Tegang, Ratusan Demonstran yang Tak Diperbolehkan Aksi Memilih Bertahan di Pasar Kartasura
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keamanan kediaman Jokowi sesuai dengan protokol satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Dari Paspamres. Protokol sesuai yang rutin dilakukan," kata Ade.
Sejumlah personel tetap melakukan patroli di kawasan kediaman Jokowi.
"Patroli tetap dilakukan," terang Ade.
Dari pantauan TribunSolo.com, suasana kediaman Jokowi lengang sekira pukul 15.15 WIB.
Selain kediaman Jokowi, Gedung DPRD Kota Solo juga diamankan sejumlah personel kepolisian.
"Kantor DPRD kita amankan," ucap Ade. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/suasana-kawasan-kediaman-presiden-joko-widodo-di-sumber-banjarsari-solo-kamis-8102020.jpg)