PLTSa Putri Cempo Solo
Sebulan Pasca Sanksi Open Dumping, Anggota DPRD : Solo Belum Serius Tangani Sampah, Anggaran Minim
DPRD Solo menilai Pemkot belum menunjukkan keberpihakan anggaran untuk sampah meski sudah dialokasikan Rp9,3 miliar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- DPRD Solo menilai Pemkot belum menunjukkan keberpihakan anggaran untuk sampah.
- Alokasi Rp 9,3 miliar dinilai belum cukup, program masih belum matang.
- PSEL tak capai target, pengolahan baru 50–80 ton dari target 500 ton/hari.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebulan setelah sanksi praktik open dumping dijatuhkan, sorotan terhadap penanganan sampah di Kota Solo belum mereda.
Ketua Fraksi PKS DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto, menilai hingga kini Pemerintah Kota Solo belum menunjukkan keberpihakan anggaran yang kuat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau dari perspektif RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) belum. Karena RPJMD Mas Wali ini belum secara spesifik bicara tentang sampah,” ungkapnya saat ditemui di TPA Putri Cempo, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Dikejar Target Olah Sampah 200 Ton, DLH Solo Sterilkan Sejumlah Area TPA Putri Cempo Ini
Menurutnya, memang sudah ada langkah awal dengan mengalokasikan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) sebesar Rp 9,3 miliar untuk pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Program ini melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) agar beban sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang.
Namun, Sugeng menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab besarnya persoalan yang ada.
“Tapi kebijakan sementara Mas Wali sudah mengalokasikan anggaran untuk kelurahan-kelurahan bisa melakukan pengolahan sampah meskipun jumlahnya belum banyak. Keberpihakan anggaran harus nampak untuk menyelesaikan di hulu,” jelasnya.
Perencanaan Dinilai Belum Matang
Ia juga menyoroti belum adanya perencanaan yang matang di tingkat wilayah.
Menurutnya, program pengolahan sampah masih berjalan tanpa arah yang jelas.
“Belum. Saya lihat masih meraba-raba. Karena belum ada SOP yang matang bagaimana pengolahan sampah di wilayah yang terlanjur percaya dengan PLTSa,” tuturnya.
Baca juga: Open Dumping Dilarang, TPA Putri Cempo Solo Tetap Beroperasi dengan Pembatasan Sampah, Ini Skemanya
Kondisi ini diperparah dengan belum optimalnya kinerja Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Awalnya, fasilitas ini digadang mampu mengolah hingga 500 ton sampah per hari, namun realisasinya baru berkisar 50 hingga 80 ton per hari.
“Mereka sudah enggan memilah sampah mengolah sampah. Lalu tiba-tiba PLTSa tidak sesuai harapan dan masyarakat diminta ikut mengelola ini berat,” jelasnya.
| DLH Solo Sebut Tak Ada Larangan Memulung di TPA Putri Cempo, Hanya Pembatasan |
|
|---|
| Penghasilan Pemulung di TPA Putri Cempo Solo, Kisaran Rp150-200 Ribu Per Hari |
|
|---|
| Pemulung di Solo Gelar Aksi Makan Nasi Kucing, Buntut Pembatasan Akses TPA Putri Cempo |
|
|---|
| Dikejar Target Olah Sampah 200 Ton, DLH Solo Sterilkan Sejumlah Area TPA Putri Cempo Ini |
|
|---|
| Mulai 26 September, TPA Putri Cempo Solo Tolak Sampah di Luar Kapasitas PSEL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/PENANGANAN-SAMPAH-DISOROT-Suasana-TPA-Putri-Cempo-Solo-Jumat-152026.jpg)