Solo Raya Menggugat
Sukoharjo Juga Ricuh, Demonstran Penentang UU Cipta Kerja Lempari Polisi Pakai Botol
Di Sukoharjo, Demonstran Penentang UU Cipta Kerja Lempari Polisi Pakai Tepung
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Sementara polisi dengan pengaman lengkap hanya bisa melihat.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dalam aksi #SoloRayaMenggugat menolak Omnibus Law masih bertahan hingga pukul 17.15 WIB.
Mereka tetap berorasi di Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dimulai sejak 15.00 WIB lebih.
Mereka tetap berorasi yang dimulai sejak 15.00 WIB lebih.
Terhitung sudah 2 jam mereka bertahan dan melakukan aksi.
Kepolisian sendiri masih berjaga di lokasi, mobil komando disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
• Doni Monardo Resmikan RS Penanganan Covid-19 di Biak, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Jayapura
• Long March, Massa Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law Teriakkan Reformasi hingga Bentangkan Spanduk
Sementara itu, lalu lintas sekitar tugu Kartasura lumpuh total.
Kendaraan dari arah Yogayakarta, Semarang maupun Solo tidak ada yang melintas.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Firdaus mengaku memberlakukan pengalihan arus di beberapa titik.
"Kita alihkan arusnya," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan aleh DPR RI.
Akibat demo tersebut Jalan Raya Solo-Semarang dan Jalan Raya Solo-Jogja khususnya di kawasan Tugu Kartasura mengalami kelumpuhan.
• Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Medan Merdeka Terluka, Kondisi Ricuh
• Aksi Tolak Omnibus Law di Bali Diwarnai Lempar Batu
Adapun pengendara dari timur (Solo) ke barat (Semarang) dialihkan melalui jalur lain di antaranya jalur perkampungan di Jalan Adi Soemarmo.
Begitu juga pengendara dari arah Solo ke selatan (Klaten-Jogja) juga dialihkan ke Jalan Slamet Riyadi.
Pengalihan itu dilakukan karena ribuan mahasiswa di antaranya dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) hingga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) itu, memblokade jalanan.