Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demi Uang Rp 2,5 Juta, Seorang Pria Nekat Buat Laporan Palsu Jika Dirinya Dibegal

Sebelum tiba di lokasi, AR kembali ke tempat bosnya di daerah Ubud dan berbohong telah dibegal di kawasan simpang tiga Jagaraga, Sukawati.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunJateng
Ilustrasi - Penangkapan 

Terkait kejadian itu, polisi membuat laporan model A di mana pelapor tersebut telah menipu petugas maupun bosnya dengan membuat laporan polisi palsu.

Saat ini, AR diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena memberikan keterangan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved