Solo Raya Menggugat
Lampu Lalu Lintas di Kartasura Dirusak Peserta Aksi, Dishub Sukoharjo: Sudah Kita Benahi
"Kerusakan hanya dibagian depan saja, karena kemarin langsung dipadamkan dengan water canon milik Polri," jelasnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aksi demo yang dilakukan massa yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura diwarnai pengrusakan.
Sejumlah fasilitas umum juga tak luput dari aksi pengrusakan tersebut.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, ada satu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang tiga Kartasura yang dirusak.
• Monumen Tentara Pelajar Sanggarahan Sukoharjo : Kisah Gugurnya 6 Tentara Pelajar di Kebun Tebu
• Bupati Sukoharjo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Truk Satpol PP Saat Aksi di Kartasura
"Ada satu lampu merah yang dirusak, hingga lampunya pecah," katanya, Jumat (8/10/2020).
Meski demikian, pihaknya mengatakan sudah memperbaiki kerusakan yang terjadi.
"Tadi pagi sudah kita lakukan perbaikan," kata dia.
"Sehingga sudah bisa beroperasi lagi," imbuhnya.
Selain itu, satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo juga tidak luput dari aksi anarkis massa.
Terpisah Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menambahkan, truk tersebut dirusak dengan cara dibakar dibagian kabin depan.
Akibatnya, truk milik Satpol PP Sukoharjo mengalami kerusakan sekira 50 persen.
"Kerusakan hanya dibagian depan saja, karena kemarin langsung dipadamkan dengan water canon milik Polri," jelasnya.
Saat ini, truk milik Satpol PP yang dibakar massa itu diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan.
Dari pengamatan TribunSolo.com, sejumlah fasilitas umum seperti trotoar juga rusak.
Selain itu, sejumlah tembok milik warga juga tak luput dari aksi vandalisme.