Pilkada Solo 2020
Kompak dengan Bagyo Wahyono, Gibran Rakabuming Raka Juga Ogah Tanggapi UU Cipta Kerja
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Seperti diketahui, regulasi tersebut telah disahk
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - UU Cipta kerja Omnibus Law, tengah hangat diperbincangkan masyarakat.
Sebab, UU itu disahkan DPR RI ditengah pro kontra yang terjadi ditengah masyarakat.
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Seperti diketahui, regulasi tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).
"Itu nanti dulu saja," kata Gibran, Kamis (8/10/2020).
• Calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono Ogah Tanggapi UU Cipta Kerja: Masyarakat Sudah Semakin Cerdas
• 2 Laptop dan 5 HP Digondol Maling di Jebres, Kerugian Mahasiswa AK-Tekstil Solo Capai Rp 24 Juta
• Solo Raya Mulai Dilanda Hujan, Simak Tips Aman Menghindari Bahaya Petir dan Angin Kencang
• Sandiaga S Uno Dikabarkan Jadi Jurkam Gibran di Pilkada 2020, Ini Kata DPC Gerindra Solo
Sebelumnya, Calon Wali Kota, Bagyo Wahyono enggan menanggapi Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Ia memilih fokus kepada Pilkada Solo 2020.
"Menurut kita itu sudah terlalu banyak yang mengomentari." kata Bagyo.
"Kita saat ini baru berjuang untuk wali kota independen," Imbuhnya.
"Kita fokus ke situ. Kita tidak mengomentari hal-hal yang menjadi ranah nasional," tambahnya.
Bagyo tidak ingin mengalihkan fokus dalam berkontestasi di Pilkada Solo 2020.
"Kita mau fokus, tidak akan menggak-menggok," tutur dia.
"Fokus ke Pilkada, tidak ingin terlalu komentar masalah itu," imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat kini sudah lebih cerdas dalam menyikapi wacana pengesahan UU Cipta Kerja.
"Masyarakat sudah semakin cerdas menyikapi itu," tandasnya. (*)