Demo UU Omnibus Law di Solo
73 Pelajar & 10 Anarko Kocar-kacir Dihampiri Polisi, Diduga Menyusup ke Demo Tolak UU Omnibus Law
Puluhan pelajar dan kelompok Anarko yang akan menyusup ke demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja sempat kabur saat dihampiri polisi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Puluhan pelajar dan kelompok Anarko yang akan menyusup ke demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja sempat kabur saat dihampiri polisi, Senin (12/10/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, mereka berlarian agar tidak diamankan oleh polisi yang berada di sekitaran demo di depan Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon.
Namun, pihak kepolisian telah sigap mengantisipasi pelajar yang kabur itu.
Tak selang beberapa lama, para pelajar yang kabur berhasil diamankan.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selain puluhan pelajar, polisi juga mengamankan kelompok massa Anarko.
Baca juga: Bawa Miras, Sejumlah Orang dari Kelompok Anarko Dicokok Polisi di Tengah Demo UU Cipta Kerja di Solo
Baca juga: Robby Sumampouw Meninggal,Begini Nasib Benteng Vastenburg Solo yang Akan Dibeli Pemkot Rp 450 Miliar
Adapun sekelompok massa dari Anarko yang ditangkap berjumlah 10 orang.
"Kita amankan sekitar 73 orang adik-adik pelajar," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Kebanyakan pelajar SMA kelas X dan XI," imbuhnya.
Bahkan polisi juga memeriksa barang bawaan mereka, termasuk arus lalu lintas informasi di dalam ponsel (HP) mereka yang diamankan.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ada yang membawa sajam atau benda berbahaya lainnya," jelasnya.
Hanya saja, polisi menemukan miras saat menggeledah kelompok massa Anarko.
Mereka kemudian dibawa ke Mako 1 Polresta Solo untuk proses pemeriksaan.
Para pelajar dan Anarko itu diangkut dengan menggunakan truk Polri dan Satpol PP.
"Kita ingin lihat, sampai menerangkan maksud dan tujuan pelajar ini sebenarnya," jelasnya.