Berita Sukoharjo Terbaru
Mediasi UU Ciptaker Ngambang, Anggota DPRD Sukoharjo: Belum Terima Salinan UU Cipta Kerja
Ketua SPRI Sukoharjo Sukarno, mempertanyakan sikap dari DPRD Sukoharjo terkait UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 20 buruh anggota SPRI (Serikat Kerja Republik Indonesia) Sukoharjo melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sukoharjo, Senin (12/10/2020).
Audiensi dilakukan SPRI untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Audiensi SPRI diterima Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Giyarto dan Eko Sapto.
Baca juga: Sempat Dikritik soal UU Cipta Kerja, Krisdayanti Kini Mengaku Rindu Jadi Diva Nyanyi Depan Penonton
Baca juga: Sharena Gunawan Ceritakan Ngototnya Ryan Delon Demi Rayakan Ulang Tahunnya, Pesan Kado sejak Lama
Juga hadir anggota DPRD Sukoharjo komisi IV dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo.
Jalannya mediasi yang dilakukan di ruang rapat gedung B DPRD Sukoharjo tersebut sempat alot.
Sebab, dari anggota DPRD Sukoharjo sendiri belum menerima salinan draft UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Ketua SPRI Sukoharjo Sukarno, mempertanyakan sikap dari DPRD Sukoharjo terkait UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
"UU omnibus law ini, sangat tertutup," kata Sukarno.
"Harusnya sebelum digedok palu, disosialisasikan dulu bagi yang terdampak," ucap dia.
"Karena kami hingga saat ini belum melihat naskah tersebut," imbuhnya.
Sejumlah pasal seperti masalah pesangon, PKWT, dan cuti masih menjadi materi yang diresahkan SPRI Sukoharjo.
Sukarno juga mempertanyakan sikap anggota DPRD Sukoharjo terkait UU Cipta Kerja ini.
"DPRD Sukoharjo ini kan perwakilan untuk masyarakat di Sukoharjo, harusnya sudah ada komunikasi dengan DPR RI soal draft UU Cipta Kerja ini," jelasnya.
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, pihaknya juga belum menerima salinan dari UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.