Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Hajatan di Karanganyar Tak Dilarang, Asal Penyelenggara Patuhi Aturan & Tekankan Protokol Kesehatan

Bahkan Satpol PP Karanganyar menggandeng komunitas untuk ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
ILUSTRASI : Penampakan simulasi pernikahan di Alila Solo Hotel. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Hajatan atau nikahan di Kabupaten Karanganyar saat pandemi Corona seperti sudah diperbolehkan.

Asalkan penyelenggara tetap menekankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Bahkan Satpol PP Karanganyar menggandeng komunitas untuk ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan hajatan.

Komunitas tersebut terdiri dari komunitas seniman, rias manten, sound system, katering, persewaan kajang dan foto serta video yang ada di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2, Menaker Minta Bersabar

Baca juga: Jenazah Robby Sumampouw Bakal Dimakamkan di Taman Memorial Delingan Karanganyar pada 15 Oktober 2020

Mengingat dari pantauan anggota Satpol PP yang tersebar di 17 kecamatan, masih didapati pelanggaran seperti tidak mengenakan masker, prasmanan, dan jarak antar kursi tidak sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pemantauan di seratusan acara hajatan selama dua pekan, masih ada beberapa pelanggaran.

Dia berharap para komunitas turut ambil bagian menyosialisasikan kepada warga terkait protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam penyelenggaraan hajatan.

"Bantu kami menyosialisasikan protokoler kesehatan. Sebab warga saat punya hajat yang dituju mereka, sewa kajang, sound system," jelas dia.

"Kalau mereka membantu kami untuk mengikuti protokol, saya yakni lama-lama akan terbiasa," katanya saat acara sosialisasi di Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10/2020).

Di sisi lain saat ini terjadi peningkatan kasus positif virus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

Lanjut Yophy, dengan begitu sehingga sesuai instruksi dari Bupati Karanganyar, roda perekonomian tetap berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.

Perwakilan komunitas Seniman Karanganyar, Joko Dwi Suranto mengapresiasi atas upaya untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penyelenggaraan hajatan.

Namun dia berharap regulasi aturan protokol kesehatan juga diterapkan dalam hal penyelenggaraan hiburan.

Sehingga tidak muncul tindakan pembubaran penyelenggaraan hiburan.

Baca juga: Temui Rakyat Tanpa Pakai Masker, Kim Jong Un Klaim Tak Ada Satu pun Korban Covid-19 di Korea Utara

Baca juga: Masih Pandemi, Paslon ORI Belum Berencana Gelar Kampanye Terbuka yang Kumpulkan Banyak Massa

Hajatan Tanpa Masker

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved