Berita Klaten Terbaru
Kronologi Tabungan Rp 58 Juta Milik Warga Wedi Raib : Pelaku Sodorkan CSR & Tukar Kartu ATM Korban
Para pelaku tindak pidana penipuan sempat menyodorkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada korban yang merupakan warga Kecamatan Wedi, Klaten
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Setelah korban mau mengambil minuman tersebut, pelaku langsung menukarkannya dengan ATM yang lain.
Setelah itu, korban diturunkan di tempat parkir oleh pelaku.
Pelaku berjanji kepada korban untuk menghubungi kembali saat pelaku sudah menstransfer hadiah CSR tersebut.
"Korban baru menyadari saat korban kembali ke bank dan menuju teler, untuk mengambil uang," tutur Andriyansyah.
Saat pengambilan, teller mengatakan kepada korban bahwa di rekening korban terjadi pengambilan uang tanpa melalui dia.
Sontak ia baru sadar bahwa dirinya ditipu oleh pelaku, dan melaporkan kepada Kepolisian. (*)