Bejat, Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung dari SD Sampai SMA
"Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang," katanya.
TRIBUNSOLO.COM - Entah setan apa yang merasuki pikiran SS (44) asal Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdan.
Dia mencabuli anaknya sendiri dari SD sampai SMA.
Ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (16/10/2020) siang, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pelaku berinisial SS (44) dan sudah ditangkap.
Baca juga: Nikita Willy Dirias MUA Hits Langganan Pesohor,Ternyata Marlene Hariman Sudah Lama Ingin Merias Niki
Baca juga: Suka Game Assassins Creed Valhalla? Ini Spesifikasi untuk Main di PC
"Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang," katanya.
Korban tak tahan, lapor ke paman
Dijelaskannya, SS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban, K (47).
Bahwa pada hari Rabu, (7/10/2020) sekira pukul 10.00 wib, adik kandung K memberitahunya bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh ayah kandungnya.
K kemudian menanyai korban yang mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan pertama kali saat masih duduk di bangku SD hingga SMA dan terakhir kali pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban sudah tidak tahan atas perbuatan SS dan melaporkannya ke pamannya.
Ibu korban akhirnya laporkan perbuatan suami
K merasa keberatan lalu melaporkan suaminya ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum.
Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
"Tersangka langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA, Korban Lapor ke Paman