Penanganan Covid

Masa Kampanye Serentak Pilkada 2020, KPU Minta Paslon Ikut Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Hal inilah yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta peserta Pilkada ikut menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi mencuci tangan. 

TRIBUNSOLO.COM - Masa kampanye Pilkada 2020 telah berjalan selama 22 hari, sejak dimulai pada 26 September 2020 lalu.

Hal inilah yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta peserta Pilkada ikut menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tengah kegiatan kampanye mereka.

Beberapa hal yang bisa disosialisasikan paslon yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker (3M) dalam setiap kegiatan kampanyenya bersama masyarakat.

Ilustrasi mencuci tangan.
Ilustrasi mencuci tangan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)


Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan hal tersebut menjadi penting, sebab masa kampanye menjadi tahapan yang paling krusial dalam penerapan prokes.

Baca juga: Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh ala Doni Monardo: Tambah Keimanan dan Ketakwaan

Baca juga: Tips Proteksi Diri Agar Terhindar Covid-19 dari Doni Monardo

Baca juga: Pesan Mendalam Tokoh Muhammadiyah untuk Gibran Anak Jokowi dan Wakilnya Teguh di Pilkada Solo 2020

Pasalnya dalam kegiatan tersebut ada potensi kerumunan massa yang minim penjagaan jarak.

Sehingga diharapkan ada pengingat baik datang dari penyelenggara maupun paslon sendiri.

"Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya," kata Ilham seperti dikutip Tribunnews.com dari laman kpu.go.id, Sabtu (17/10/2020).

Sementara itu Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan publik masih belum paham bahwa pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS dilakukan sesuai prokes.

Publik disebut masih melihat bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini masih sama seperti pemilihan sebelumnya.

Sehingga kata dia, sudah menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk memperkuat image building bahwa KPU telah mengatur segala tahapan Pilkada dan diselaraskan dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19.

Diharapkan dengan sosialisasi yang gencar baik dari penyelenggara pemilu maupun peserta pemilihan, publik akan paham dan tidak khawatir datang ke TPS.

"Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes. Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa," ucap Pramono.

"Hal ini menjadi tugas kita untuk memperkuat image building bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan prokes Covid-19, sehingga pemilih yakin pemilihan ini aman dan tidak ada kekhawatiran untuk datang ke TPS," pungkasnya.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M meliputi menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Baca juga: Saat Calon Wabup Sukoharjo Agus Santosa & Wiwaha Justru Kuasai Panggung Debat Perdana Pilkada 2020

Baca juga: Indonesia akan Dapat Subsidi dari COVAX Facility, Harga Vaksin Covid-19 Lebih Murah dari Negara Lain

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Minta Paslon Ikut Sosialisasikan Prokes saat Kampanye Pilkada

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved