Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Usai Mengikuti Demo UU Cipta Kerja

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Nizam.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved