PIlkada Sukoharjo 2020
Kampanye Pilkada Sukoharjo : Tak Hanya Konvoi Motor & Mobil, Konvoi Jalan Kaki Juga Dilarang Bawaslu
"Konvoi dengan kendaraan maupun berjalan kaki tetap melanggar. Kita sudah panggil sebagian penanggungjawab untuk dimintai keterangan"
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bawaslu Sukoharjo kembali melakukan sosialisasi terkait aturan kampanye.
Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, lembaga penyelenggara pemilu itu mengatur sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada saat Pilkada 2020.
Menurut Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, kampanye konvoi atau arak-arakan masyarakat menjadi salah satu perhatian.
Sebab, selain konvoi dengan kendaraan bermotor, konvoi berjalan kaki dan menggunakan sepeda ontel juga dilarang.
"Konvoi dengan kendaraan maupun berjalan kaki tetap melanggar." kata Muladi, Selasa (20/10/2020).
"Kita sudah panggil sebagian penanggungjawab untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Baca juga: Abstain di Pilkada Solo 2020, PKS Buat Kontes Video Andai Aku Menjadi Wali Kota, Ini Tujuannya
Baca juga: EA dan Joswi Tutup Debat Publik Perdana Pilkada Sukoharjo 2020 dengan Baca Pantun Bernada Satire
Muladi menjelaskan, baik Pilkada ditengah pandemi Covid-19 atau tidak, kegiatan konvoi tetap dilarang.
Kecuali konvoi yang disebabkan karena akan menghadiri rapat umum.
Sebab, sekelompok orang akan menuju satu titik yang dijadikan lokasi rapat umum secara bersama-sama.
"Tapi ini kan tidak ada rapat umum, berarti tidak mungkin ada konvoi," jelasnya.
"Kalau saat ini ada konvoi itu disengaja, orang bergerak ke satu titik, berteriak paslon tertentu," imbuhnya.
Baca juga: Joswi Sebut EA Pintar Beretorika saat Debat Pilkada 2020 Tapi Tak Sesuai Fakta di Tengah Masyarakat
Baca juga: EA Sindir Joswi Tak Paparkan Program Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi saat Debat Pilkada 2020
Hingga saat ini, Bawaslu Sukoharjo telah melakukan panggilan terhadap penanggungjawab dari Paslon Etik Suryani - Agus Santosa (EA) maupun Joko Santosa - Wiwaha Aji Santosa (Joswi) lebih dari tiga kali.
Selain itu, masalah APK tiap Paslon yang terpasang juga menjadi fokus dari Bawaslu Sukoharjo.
Sebab, APK yang terpasang jumlah dan desainnya harus sesuai dengan aturan.
Muladi menambah ada, sejumlah poin lainnya yang menjadi fokus Bawaslu Sukoharjo, untuk kembali di sosialisasi ke tim masing-masing Paslon.
Seperti Pembagian bahan kampanye harus mengenakan sarung tangan, dan melakukan sterilisasi.
"Rencananya besok Rabu (21/10) akan kita panggil lagi untuk sosialisasi," tandasnya. (*)
Masa Jabatan Wadoyo-Purwadi Habis 17 Februari 2021, Berkas Etik-Agus Dikirim ke Kemendagri |
![]() |
---|
Sah ! Etik Suryani - Agus Santosa Ditetapkan Bupati & Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih |
![]() |
---|
Sore Ini, Etik Suryani-Agus Santosa Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada 2020 Kelar, Total Sebanyak 1.775 Thermo Gun Mangkrak, Akan Disebar ke Desa-desa di Sukoharjo |
![]() |
---|
Menang di Pilkada Sukoharjo 2020, Tim Pemenangan EA Pertimbangkan Bakal Bertemu Kubu Joswi |
![]() |
---|