Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Datangi dan Diperiksa Bareskrim Lagi, Kuasa Hukum Pun Meminta SP3

Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman, menyebut pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan kliennya pada hari ini.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. 

Surat pemanggilan pemeriksaan itu dijadwalkan pada Jumat (16/10/2020) mendatang.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan adanya pemanggilan Soenarko.

Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Makam Robby Sumampouw, Mantan Danjen Kopassus Sutiyoso Kirim 2 Bunga Sekaligus

Baca juga: Pimpin Rapat Piala Dunia U-20 pada 2021, Jokowi : Yakinkan Indonesia Aman Dikunjungi Jadi Tuan Rumah

Surat itu pun telah dikirimkan penyidik ke rumahnya di Cijantung, Jakarta Timur.

"Iya sesuai panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik."

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan, pemanggilan ini sekaligus untuk memberikan kepastian hukum terhadap Soenarko.

Apabila berkas perkara itu lengkap, maka berkas itu akan dikirimkan ke Kejaksaan.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka."

"Bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal, segera di kirim ke JPU untuk disidangkan," jelasnya.

Ditangguhkan

Sebelumnya, penahanan Soenarko ditangguhkan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya Pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim."

"Kemudian di situ memang ada penjaminnya. Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman Pak Luhut," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Terkait alasan Hadi dan Luhut menjamin Soenarko, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved