Berita Klaten Terbaru
Berkas Kasus 2 Warga Klaten yang Tangkap Pencuri Malah Dipenjara Sudah Dinyatakan Lengkap
Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dua warga Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten sudah dinyatakan lengkap.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dua warga Dukuh Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebenarnya, berkas sudah berstatus P21 dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, tersangka saat ini masih mendekam di sel Polres Klaten sambil menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Klaten.
"Sementara, pelaku masih ditahan di Polres Klaten sambil menunggu persidangan di pengadilan nanti," tutur Andriyansyah.
Awal Mula Penangkapan
Sebelumnya, dua orang warga Getasan, Glodogan, Klaten Tengah, Klaten kini terancam penjara, anehnya, justru gara-gara mereka menangkap seorang pria yang hendak mencuri.
Bagaimana bisa?
Kisah ini bermula sekitar satu tahun lalu.
Kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten yang memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.
Menurut Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin, dua warganya itu kemudian memukuli si pria mencurigakan tersebut.
"Kejadiannya sebelum saya menjadi Kades, 2 orang merupakan warga kami menangkap seorang yang dan dipukulin," kata Zaenal, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Viral TikTok Cewek Bangga Nongkrong di Mall, Para Artis Sultan Malah Enjoy Makan di Pinggir Jalan
Baca juga: Viral Kasus Pembobolan Rekening Melalui Nomor Ponsel, Simak 3 Tips Menghindarinya
Akibat kejadian itu, si pria yang hendak mencuri sepeda tersebut mengalami luka-luka.
Zaenal menyebut pria itu mengalami tangan patah, jari patah serta kepalanya luka-luka.