Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Berkas Kasus 2 Warga Klaten yang Tangkap Pencuri Malah Dipenjara Sudah Dinyatakan Lengkap

Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dua warga Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten sudah dinyatakan lengkap.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
net
ilustrasi pencurian 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dua warga Dukuh Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sebenarnya, berkas sudah berstatus P21 dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, tersangka saat ini masih mendekam di sel Polres Klaten sambil menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Klaten.

"Sementara, pelaku masih ditahan di Polres Klaten sambil menunggu persidangan di pengadilan nanti," tutur Andriyansyah.

Awal Mula Penangkapan

Sebelumnya, dua orang warga Getasan, Glodogan, Klaten Tengah, Klaten kini terancam penjara, anehnya, justru gara-gara mereka menangkap seorang pria yang hendak mencuri.

Bagaimana bisa?

Kisah ini bermula sekitar satu tahun lalu.

Kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten yang memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.

Menurut Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin, dua warganya itu kemudian memukuli si pria mencurigakan tersebut.

"Kejadiannya sebelum saya menjadi Kades, 2 orang merupakan warga kami menangkap seorang yang dan dipukulin," kata Zaenal, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Viral TikTok Cewek Bangga Nongkrong di Mall, Para Artis Sultan Malah Enjoy Makan di Pinggir Jalan

Baca juga: Viral Kasus Pembobolan Rekening Melalui Nomor Ponsel, Simak 3 Tips Menghindarinya

Akibat kejadian itu, si pria yang hendak mencuri sepeda tersebut mengalami luka-luka.

Zaenal menyebut pria itu mengalami tangan patah, jari patah serta kepalanya luka-luka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved