Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Dipecat PDIP karena Dianggap Membangkang, Calon Wakil Bupati Klaten Harjanta : No Comment

DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Sosok Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang baru dipecat PDIP karena maju melalui partai lain. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang baru resmi dipecat PDIP karena dianggap membangkang maju Pilkada 2020 melalui partai lain enggan bersikap.

Hanya saja sosok yang menampingi Arif Budiyono (ABY) melalui dukungan PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem itu irit bicara.

Saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.

"Sementara no coment dulu," jelas dia singkat Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.

Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.

Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.

Baca juga: Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution

Baca juga: Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar

"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Ia menjelaskan ketidakpatuhan Harjanta alias HJT terhadap instruksi partai dibuktikan dengan HJT mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 dari partai lain.

Dia dianggap membangkang karena justru memilih partai lain.

"Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDIP karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI Perjuangan untuk menaati instruksi DPP PDIP.

Ia menambahkan untuk kader-kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.

"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDIP," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan untuk kader PDIP yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.

"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.

 Baca juga: Datang Terakhir, ABY-HJT Terima Nasib Tunda Masuk Selama 4 Menit di KPU, Ini Alasannya

Baca juga: Pengacara Solo Ajukan Praperadilan Terkait Kasus 2 Orang di Klaten Dipenjara karena Tangkap Pencuri

Sebelum mendampingi ABY, HJT pernah mendaftar diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui jalur PDIP..

Namun saat itu, yang terpilih sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten saat itu, Aris Prabowo, dan digantikan oleh Yoga Hardaya, Ketua DPD II Golkar Klaten.

Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Mantan Kepala Desa Karanganom 2 periode dipinang oleh sejumlah partai untuk menemani mantan ASN Kementerian PUPR RI, Arief Budiyono (ABY) maju dalam Pilkada Klaten 2020.

Kini pasangan ABY-HJY diusung PAN, PKB, PPP dan Partai Nasdem dan didukung lima partai, yakni Hanura, PSI, Berkarya, Perindo serta Partai Garuda.

Tajir Melintir 

Ternyata harta kekayaan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang menembus Rp 21,1 miliar masih ada yang mengungguli di Solo Raya.

Ya, dia adalah Arif Budiyono yang kini berstatus Calon Bupati Klaten dalam Pilkada 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (25/9/2020), total harta Arif yang akrab disapa ABY itu tercatat Rp 42 miliar tepatnya Rp42.227.000.000.

Lantas siapakah ABY yang maju bersama Harjanta dengan didukung PKB, PAN, Nasdem dan PPP itu?

Ya, ABY merupakan ASN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sah! Jago PDIP Said-Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020, Dukungan Tembus 42 Kursi DPRD

Dapat Nomor 3, ABY-HJT Meyakini yang Menang Pilkada 2020 yang Datang Terakhir di KPU Klaten

Pasangannya, Harjanta saat tahapan pengundian nomor urut Pilkada Klaten 2020 nomor 3.

"Nomor 3 itu nomor keberuntungan. Itu luar biasa," kata dia bersama ABY kepada TribunSolo.com di KPU Klaten saat pengundian nomor, Kamis (24/9/2020).

"Kalau lihat dari bilangan bulat nomor 3 itu, hitungannya adalah nomor yang paling banyak," tambahnya.

Adapun sehari setelah pengambilan nomor urut, daftar keyaaan para calon bisa diakses oleh masyarakat melalui situs LHKPN KPK.

Berikut ini daftar kekayaan ABY :

Tanah dan Bangunan Rp 42.000.0000

  1. Tanah seluas 5746 meter persegi di Bandung Barat, Rp 10.000.000.000
  2. Tanah seluas 7500 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, Rp 22.000.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/500 m2 di Kota Jakarta Selatan, Rp 10.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp 14.000.000

  1. Motor Honda XIB02N04LO (2016) Rp 8.000.000
  2. Motor Honda XIB02N04LO (2016) Rp 6.000.000

Selain itu, ABY juga memiliki harta bergerak senilai Rp50.000.000, serta kas dan setara kas Rp163.000.000.

Namun ABY terlihat tidak memiliki surat berharga hingga tidak memiliki hutang.

Pasangan ABY-HJT datang menggunakan pick up saat pengundian Pilkada 2020 di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020).
Pasangan ABY-HJT datang menggunakan pick up saat pengundian Pilkada 2020 di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Harta Gibran Rp 21 Miliar

Dengan usia yang masih cukup muda 32 tahun, Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan menembus Rp 21,1 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Sementara harta kekayaan penantangnya Bagyo Wahyono di tukang jahit yang sudah menapaki usia 59 tahun jauh di bawah anak Presiden Jokowi hanya Rp 1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.987.550.304.

Hal itu terangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, sebagai calon pejabat, Gibran dan Bagyo sudah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penampakan Foto Gibran di Daftar Pasangan Calon, Pakai Baju Putih Mirip Jokowi

Melihat Harta Kekayaan Gibran Putra Jokowi dalam Kontestasi Pilkada Solo 2020

Adapun Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menerangkan, salah satu syarat dalam administrasi yang harus diserahkan calon pejabat daerah yakni LHKPN.

Nurul Sutarti menyebut, kedua paslon baik itu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono dan FX Suparjo sudah menyerahkannya saat pendaftaran.

"Betul, itu sudah dipublish di website KPK," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/9/2020).

Lantas, berapa harta kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran dan pesaingnya?

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp 21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut : 

  1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.
  2. Alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000 yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016), Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974) dan Royal Enfield (2017).
  3. Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.
  4. Harta setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134. Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.

Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.

Sementara wakilnya, harta Teguh mencapai Rp 1.231.150.999 per Maret 25 Maret 2019.

Kekayaan itu meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta.

5 Fakta Pengundian Nomor Urut Pilkada Solo 2020, Gibran Jadi Sopir saat Datang ke Pengundian

Cerita di Balik Gibran Putra Jokowi Jadi Sopir Datang ke Pengundian Nomor Urut Pilkada Solo 2020

Dengan luasan tanah seluas 207 meter persegi dan bangunan seluas 18 meter persegi di Kabupaten Wonogiri.

Selain itu, Teguh tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi seperti motor Suzuki JT 185 cc tahun 1976 senilai Rp 2.500.000 dan mobil H-RV tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Sementara untuk harta KAS dan setara KAS senilai Rp 8.650.999, serta harta lainnya Rp 120 juta.

Teguh tercatat tidak memiliki harta bergerak dan surat berharga.

Lantas, berapa harta kekayaan Calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono penantang Gibran?

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Bagyo menembus angka Rp 1.987.550.304 dengan rincian sebagai berikut : 

  1. Tanah dan bangunan sebesar Rp 1.700.000.000 seluas 215 m2 di Solo
  2. Alat transportasi dan mesin Rp. 280.000.000, di antaranya mobil Daihatsu Xenia (2009) Rp  75.000.000, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 (2013) Rp. 175.000.000, motor Yamaha BJ8 W (2017) Rp 12.000.000, motor Yamaha 2DP-R (2018) Rp 18.000.000
  3. Setara kas sebesar Rp 7.550.304

Menariknya, jika Gibran memiliki hutang senilai Rp 895.586.004, Bagyo sendiri tak sepeserpun menanggung hutang.

Ya, meski dengan jumlah kekayaan yang timpang, rupanya seorang penjahit tersebut tak memiliki hutang.

Namun wakilnya FX Supardjo belum tercatat di LHPKN. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved