Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beda Nasib Dibandingkan Kota Lain, Bioskop CGV Cinemas di Solo Ternyata Belum Dibuka untuk Umum

Para penggemar bioskop baru-baru ini dibuat bungah dengan dibukanya operasional CGV Cinemas di tengah pandemi.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Penampakan bioskop CGV Cinemas yang berada di Transmart Pabelan tampak belum beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (23/10/2020). 

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia menjadi upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini berimbas pada perekonomian karena sebagian besar bidang usaha harus tutup.

8 Manfaat Makan Bayam bagi Kesehatan yang Wajib Kamu Ketahui, Jaga Kesehatan Mata dan Otot

Corona Solo Masih Menggeliat, 80 Persen Ruang di Bangsal Covid-19 RSUD Dr Moewardi Terpakai

Salah satu bidang usaha yang terimbas adalah bioskop. Seperti pada penerapan PSBB di Jakarta yang kembali diperketat pada 14 September 2020 mendatang, di mana semua sektor hiburan harus tutup.

Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Sjafruddin mengatakan, penutupan bioskop selama berbulan-bulan tentu menjadi pukulan hebat bagi para pengusaha dan menimbulkan kerugian besar.

"Kerugiannya sangat besar, saya yakin sudah mencapai triliunan, tapi angka pastinya belum ada, karena datanya ada di manajemen (bioskop) masing-masing," ungkapnya kepada Kompas.com seperti dikutip pada Sabtu (12/9/2020).

Oleh sebab itu, bila nantinya bioskop diizinkan beroperasi kembali, ia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan pajak hiburan. Ini guna memberikan ruang bagi para pengusaha untuk bisa 'bernafas' memulihkan kondisi bisnisnya.

Setiap daerah memiliki aturan masing-masing pada pengenaan pajak hiburan, di mana bioskop menjadi salah satu objek pajak. Pada umumnya dasar regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kami minta bebaskan pajak hiburan 1 tahun, kan ada pajak hiburan untuk pendapatan asli daerah, itu aja dulu bebaskan 1 tahun," kata dia.

Djonny menyakini, dengan keringanan pajak tersebut maka akan membantu percepatan pemulihan industri kreatif tersebut.

"Lumayanlah (membantu). Jadi ini supaya kami bisa pemulihan dulu, makannya satu tahun berikan kesempatan untuk recovery," katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya sejumlah daerah di Indonesia sudah ada yang mengizinkan bioskop kembali beroperasi. Kendati demikian, Jakarta memang menjadi pusat dari industri ini sehingga memiliki pengaruh yang besar secara nasional.

Menurut dia, film yang diproduksi dari dalam maupun luar negeri selalu ditayangkan pertama kali di Jakarta. Sehingga, jika bioskop di Ibu Kota masih tutup penyaluran film juga bisa terdampak ke daerah.

"Pemilik film kan melihat mau tetap tayangin tapi market-nya berkurang 50 persen, atau tunda rilis, itu jadi hak mereka. Namun kalau Jakarta buka, kecenderungan mereka masukkan film sih besar, tapi kalau buat daerah dulu sepertinya akan pikir-pikir lagi," pungkasnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bioskop Tutup Saat PSBB, Pengusaha Minta Hal Ini ke Pemerintah

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved