Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Yulia, Hadirkan Eko Prasetyo & Sosok yang Ambilkan Linggis
Menurut Kasatreskrim Pores Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, pra rekonstruksi akan digelar di dua lokasi berbeda.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi akan menggelar pra rekontruksi untuk mengungkap secara detail pembunuhan dan pembakaran sosok Yulia (42) Senin (26/10/2020) sore ini.
Pra rekontruksi digelar setelah enam hari dari ditemukannya mayat Yulia yang terbakar di sebuah mobil di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Kasatreskrim Pores Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, pra rekonstruksi akan digelar di dua lokasi berbeda yang masih dalam satu kecamatan.
"Nanti (pra rekonstruksi) akan digelar di kandang ayam (Desa Puhgogor), dan di toko bangunan (Desa Sugihan)," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Staf KPU Wonogiri Tewas di Solo, Polisi Belum Bisa Memastikan Dugaan Pembunuhan, Ini Penyelidikannya
Baca juga: Gegara Utang, Eko Gelap Mata hingga Habisi Yulia, Psikolog UNS : Kepribadian Cenderung Sadistik
Diketahui pelaku pembunuhan dan pembakaran Eko Prasetyo bertemu dengan Yulia di kandang ayam milik Eko, yang tak jauh dari rumah Eko.
Di sana Yulia menagih utang kepada Eko.
Lantas Eko menyerang Yulia dengan linggis, hingga Yulia tak berdaya.
Eko kemudian, merampas uang tunai di dalam tas Yulia sebesar Rp 8 juta, dan meminta PIN ATM Yulia.
Kemudian Eko juga mengambil uang di atm Yulia sebesar Rp 15 juta.
Di TKP kedua, adalah tempat ditemukannya jenazah Yulia dan mobilnya terbakar di Toko Bangunan Mekar Jaya di Desa Sugihan.
Di sana, Eko membakar Yulia di mobilnya Xenia.
Bahkan saat dihadirkan dalam jumpa pers, nampak luka bakar di kaki kiri Eko.
Akibatnya, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang perampasan, dan atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," jelasnya.