Diduga Selingkuh dengan Istrinya, Pria asal Aceh Ini Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Seorang pria tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri karena cemburu buta. NU (30) warga Desa Paya Udan, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang diamankan po
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri karena cemburu buta.
NU (30) warga Desa Paya Udan, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang diamankan polisi karena diduga membunuh tetangganya, A (29) pada Selasa (27/10/2020).
Pembunuhan dilakukan karena NU menduga A adalah selingkuhan S, istri NU.
Sebelum melakukan pembunuhan, NU membeli sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Taimang.
Di hari kejadian, NU berboncengan dengan istrinya S.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Daihatsu Grand Max Tubruk Motor di Jalan Adi Soemarmo, Pengemudi Motor Tewas
Baca juga: Dendam Lama Masih Tersimpan, Pemuda di NTB Ini Tikam Temannya Hingga Tewas saat Pesta Miras
Baca juga: Tutup Penampilannya di Prambanan Jazz Virtual Festival 2020, Tompi: Untuk Glenn
Baca juga: Pernyataan Emmanuel Macron Usai Ucapannya Tuai Protes Umat Muslim di Dunia: Saya Menolak Tunduk
Saat melintas di jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Sungaikuruk, Seruway mereka berpapasan dengan A yang mengendarai sepeda sendirian.
NU kemudian memanggil A dan memutar arah motor ke arah korban.
Ketika korban berhenti, pelaku langsung membentaknya dengan ucapan "ada salah apa aku sama kau".
Korban ketika itu sama sekali tidak menjawab.
Namun bukannya reda, sikap diam A justru membuat NU semakin emosi dan kembali membentak korban sambil menunjukan pisau di pinggangnya.
A sempat melarikan diri.
Tapi ia dikejar oleh NU yang menyabetkan pisau yang ia pegang ke sembarang arah.
Akibatnya, A terluka di wajah, dada dan perut.
Meski A sudah tersungkur, NU tetap menganiaya korban.
NU berhenti menganiaya A setelah mendengar teriakan dari istrinya.
Warga yang mendengar teriakan S, warga sekitar langsung berkerumun ke lokasi kejadian.
Mengetahui warga datang, NU dengan tenang berjalan kaki memgambil motor dan kabur.
Bahkan sebelum menyalakan sepeda motor, ia memanggil istrinya untuk ikut kembali naik ke boncengan.
Baca juga: Kemenag Catat Ada 224 Jemaah yang Berangkat Umrah Hari Ini
Baca juga: Tragis, Bocah 4 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai saat Hujan-hujanan di Halaman Rumah
Karena ketakutan, S menolak ajakan sang suami dan memilih berlari ke arah kerumunan warga.
Kondisi korban yang bersimbah darah membuat warga tak berani mendekat.
Warga juga mengaku takut pelaku kembali dan menyerang mereka.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku diduga membunuh tetangganya karena cemburu.
Agus mengatakan, pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya, S(24).
"Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban." kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
"Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh," imbuhnya.
Menurut Agus, pembunuhan itu telah direncanakan.
Sebab, pelaku membeli pisau di pasar.
Sampai saat ini, pisau yang digunakan membunuh korban belum ditemukan.
N ditangkap di rumahnya pada Rabu (28/10/2020) malam tanpa perlawanan di rumahnya.
"Dia kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Beli Pisau dan Bunuh Tetangga yang Diduga Selingkuhan Istri, Ini Kronologinya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/01/15050031/cemburu-pria-beli-pisau-dan-bunuh-tetangga-yang-diduga-selingkuhan-istri-ini?page=all#page2.
Editor : Rachmawati