NH, Tersangka Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung Segera Diperiksa Polisi
Penyidik gabungan kepolisian berencana memeriksa tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung berinisial NH, Senin (2/11/2020).
Editor:
Ryantono Puji Santoso
Menurut polisi, pembersih TOP Cleaner yang digunakan di Gedung Kejagung menjadi akselerator atau mempercepat penjalaran api.
Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.
Dalam kasus ini, polisi mengaku tidak menemukan unsur kesengajaan. Para tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bakal Periksa Pegawai Kejagung yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran