Cara Jadi Agen BRILink: Peluang Bisnis Menjanjikan di Daerah, Cukup Segini Modal yang Dibutuhkan
Siapa saja termasuk Anda bisa menjadi Agen BRILink dan persyaratan umum untuk menjadi Agen BRILink antara lain :
Editor:
Hanang Yuwono
Cara Menjadi Agen BRILink
Siapa saja termasuk Anda bisa menjadi Agen BRILink dan persyaratan umum untuk menjadi Agen BRILink antara lain :
- WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.
Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut maka dilanjutkan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja BANK BRI terdekat dengan rincian, antara lain :
- Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP.
- Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening BANK BRI baik buku tabungan maupun rekening koran.
- Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya. Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan.
- Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerjasama BRILink.
- Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi unit kerja BANK BRI terdekat dan daftarkan diri Anda sebelum orang lain. (*)