Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Siap-siap Buat Penumpang Tak Taat 3M

Mereka menegur calon penumpang yang tidak menati 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Editor: Hanang Yuwono
dok. AP II
Healthcare facilities seperti misalnya fasilitas rapid test saat ini tersedia di sejumlah bandara yang dikelola perseroan. Fasilitas yang terbaru adalah fasilitas PCR Test yang di bangun di koridor kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNSOLO.COM, TANGERANG - Kunci keamanan bepergian di tengah pandemi Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan secara benar.

Meski demikian protokol kesehatan ini tidak harus mengurangi kenyamanan penerbangan di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: 10 Hari Jalani Karantina, 497 Santri Ponpes El Bayan Majenang Cilacap Dinyatakan Sembuh Covid-19

Baca juga: Update Sebaran Covid-19 di Klaten 8 November 2020: Ada 21 Kasus Baru, dan 22 Orang Dinyatakan Sembuh

Upaya itu mulai terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, hingga ke dalam pesawat terbang.

Di Bandara Soekarno Hatta misalnya, mulai dari eskalator hingga antrean masuk diberi tanda jarak.

Pada Jumat (6/11/2020) mayoritas penumpang pun sudah menaati rambu jaga jarak yang tersebar di hampir seluruh fasilitas Bandara Soekarno-Hatta.

Sejumlah petugas juga tersebar di seluruh penjuru Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menegur calon penumpang yang tidak menati 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Beberapa petugas Polisi dan TNI juga terlihat mendampingi petugas Bandara Soekarno-Hatta dalam menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan-imbauan protokol kesehatan terus disuarakan lewat speaker pengeras suara di Bandara Soekarno Hatta. Misalnya saja seperti imbauan penumpang agar tetap memakai maskernya.

Para penumpang juga terlihat tertib dalam menjaga jarak di ruang tunggu keberangkatan.

Satu deret bangku hanya boleh diisi dua orang dengan jarak maksimal 1,5 meter.

Sebelum boarding pass, penumpang diwajibkan mendownload aplikasi e-hac di Playstore.

Di aplikasi itu penumpang wajib mengisi data seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), tujuan keberangkatan, waktu tiba, dan asal domisili.

Selain itu penumpang juga diwajibkan menunjukan hasil surat rapid test ke petugas bandara.

Setelahnya penumpang baru dapat menunggu kedatangan pesawat dan masuk ke dalam pesawat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved