Berita Sragen Terbaru
Besok, 2.271 KPPS di Sragen Bakal Jalani Rapid Tes, Dilakukan Bertahap
Terkait dengan pelaksanaan rapid test, KPU Kabupaten Sragen telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 2.271 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sragen akan menjalani rapid test terkait Covid-19 pada Senin (9/11/2020) besok.
Rapid test dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota KPPS yang terpapar virus Corona.
"Selain itu juga melindung yang lainnya," ungkap Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Kini Pemandian Air Panas Bayanan Sragen Penuh Warna, Pengelola: Kami Mau Ikuti Tren Pariwisata
Baca juga: Tips Aman Menginap di Hotel saat Pandemi Covid-19 Menurut Epidemiolog Universitas Airlangga
Terkait dengan pelaksanaan rapid test, KPU Kabupaten Sragen telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) ihwal tempat pengambilan darah untuk rapid test.
"Tempatnya monggo bisa di masing-masing kecamatan atau puskesmas," tuturnya.
Pihaknya mengusahakan supaya KPPS menjalani rapid test tidak terlalu jauh dari domisilinya.
Diakuinya, kendala dalam pelaksanaan rapid test yaitu jumlah sumber daya manusia (SDM) di tiap puskesmas berbeda.
"Setiap puskesmas jumlah SDMnya tidak sama," kata dia.
Dengan begitu, rapid test akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa selesai dalam waktu satu hari.
Selain itu juga keterbatasan alat untuk melakukan rapid test yang dimiliki DKK jadi kendala.
"Hal itu juga jadi pertimbangan kenapa tidak selesai dalam waktu sehari," tegasnya. (*)