Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Kemenkes Minta Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus, Ini Tugas Pokoknya

Satgas Covid-19 kampus ini juga punya peran penting, ketika ditemukan kasus positif untuk berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan terdekat.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di dekat replika peti mati dan papan imbauan waspada Covid-19 yang terpasang di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sementara WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNSOLO.COM- Kementerian Kesehatan terus merancang strategi untuk memerangi pandemi Covid-19 dari berbagai aspek.

Kali ini Kemenkes meminta Perguruan Tinggi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dalam kampus untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kirana Pritasari dalam Webiar ‘Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional,’ Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor RRI Solo Bak Kota Mati’ : Tamu Hanya Boleh Sampai Pos Satpam

Baca juga: Buntut 7 Pedagang Pasar Sidoharjo Wonogiri Positif Covid-19 : 700 Orang Akan Jalani Uji Swab

“Pembentukan Satgas Covid-19 di dalam kampus ini harus dilakukan untuk mengatur koordinasi. Bagaimana menyiapkan pencegahannya dan mitigasi Covid-19,” ujar Kirana.

Satgas Covid-19 kampus ini juga punya peran penting, ketika ditemukan kasus positif untuk berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan terdekat.

Dia tegaskan, peran utama Satgas ini adalah mitigasi Covid-19 di internal kampus.

“Dengan kemampuan perguruan tinggi yang cukup baik karena memiliki sumber daya yang baik, maka penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan lebih efektif dibandingkan dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.

Demi mendukung kerja Satgas Covid-19, dia menjelaskan, kampus bisa membuat regulasi yang harus dipatuhi setiap elemen kampus, sehingga upaya pencegahan ini berhasil dilaksanakan di internal kampus.

“Pesan sederhana mengenai 3M, Menggunakan masker, Menjaga jarak, kerumunan dan Mencuci tangan ini juga tetap harus dilakukan di dalam kampus . Dan ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” katanya.

Karena lanjut dia, mengubah perilaku tidak bisa, kalau tidak ada infrastrukturnya dan tanpa pengawasan.

“Jadi seluruh populasi atau anggota komunitas kampus ini harus dilibatkan dalam upaya mitigasi kemudian harus membangun jejaring,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan implementasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan 3M?

Dia mencontohkan, bisa menurunkan tenaga untuk mengawasi penggunaan masker  di semua pintu masuk kampus.

Pengawas ini juga akan memastikan penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan di area kampus.

Pesan-pesan protokol kesehatan di setiap sudut kampus juga perlu terus digaungkan, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi berkumpulnya banyak orang seperti kantin dan lainnya.

Selain juga imbuh dia, pengalaman kombinasi kuliah daring dan tatap muka sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kemudian penyediaan infrastruktur cuci tangan pakai sabun bisa disiapkan di masing-masing ruangan,” jelasnya.

Bukan itu saja, pesan untuk menjaga daya tahan tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi dan tidak merokok perlu digemakan di kampus.

“Kemudian salah satu yang penting adalah literasi karena banyak berita yang tidak benar yang beredar,” paparnya.

Satgas juga kata dia, harus mengidentifikasi tempat-tempat berisiko terjadinya penularan, misalnya kantin, tempat istirahat, tempat salat karena tempat-tempat itu biasanya menjadi tempat berkumpul.

“Kemudian kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di mana mahasiswa sering berdiskusi, berkumpul, ini juga perlu pengawasan sehingga Satgas yang akan menentukan bagaimana implementasinya. Bagaimana metodenya dan  nanti upaya koordinasi apabila memang ditemukan kasus-kasus di dalam kampus," jelasnya.

Dengan begitu Satgas bisa segera melakukan pelacakan dan tes Covid-19 kepada mereka yang pernah behubungan dekat dengan anggota kampus yang terpapar.

“Jadi  treatment ini juga perlu dipahami dan telus diinformasikan sampai seluruh anggota di dalam kampus. Sehingga pencegahan bisa dipahami dan juga dipatuhi. Dengan demikian  kita bisa terhindar,” ucapnya. 

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M, termasuk di lingkungan pendidikan.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kemenkes : Perguruan Tinggi Harus Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved