Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dijanjikan Jadi PNS Pekalongan Dengan Cepat, Pria Ini Tertipu Kepala Puskesmas Hingga Ratusan Juta

Uang ratusan juta tersebut telah ia bayarkan ke seseorang yang mengaku bisa membantunya jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Eka Fitriani
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Riyanto(30) warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunjukkan bukti-bukti kesepakatan dengan Kepala Puskesmas Lebakbarang. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Riyanto(30) tertipu ratusan juta rupiah.

Uang ratusan juta tersebut telah ia bayarkan ke seseorang yang mengaku bisa membantunya jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Suami Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Istri Ungkap Firasat: Wajahnya Seperti Memantulkan Cahaya

Baca juga: Waktu Relokasi Berubah-ubah, PKL Manahan Solo : Kami Seperti Dipontang Panting

Namun hingga kini kabar itu tak jelas.

Akhirnya, ia mengadukan kasus itu kepada kepolisian.

Riyanto menceritakan, pada 2015 ia tergiur tawaran Kustopo.

Menurutnya, Kustopo adalah seorang Kepala Puskesmas Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan.

"Saya mengenal Kustopo karena pernah berobat di rumah prakteknya."

"Saat itulah saya ditawari. Kustopo bilang sekarang guru honorer sulit diangkat jadi PNS jika tidak lewat jalur uang," kata Riyanto, Kamis (12/11/2020) sore.

Dari tawaran tersebut, ia tergiur. Kustopo berjanji akan membantunya hingga lolos jadi PNS.

"Kustopo siap membantu, namun harus ada syaratnya yaitu harus membayar uang senilai Rp 125 juta," imbuhnya.

Riyanto mengaku, syarat uang tersebut ia bayarkan sebanyak tiga kali. Pertama, pada 2015 ia membayar Rp 50 juta. Kedua, tahun 2017 menyetorkan uang tersebut sebanyak Rp 70 juta. Terakhir, pada 2018, ia membayar lagi sebanyak Rp 5 juta. 

"Semua uang tersebut itu saya bayarkan kepada Kustopo di rumahnya," jelasnya.

Riyanto menuturkan, selain dirinya ada tiga orang lain yang juga mengalami hal serupa.

Namun di antara mereka, hanya dirinya yang diberi nota kesepakatan dan kuitansi setiap transaksi.

"Tiga orang lain sudah meminta itu kepada Kustopo. Namun tidak diberi."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved