Pekerja Serabutan Ini Curi Tembaga di Tempat Kerjanya di Surabaya Karena Butuh Uang
Polisi menemukan gulungan tembaga yang tak wajar. Tersangka mengaku baru membeli barang tersebut.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria asal Jalan Sememi Jaya, Halili (29) kedapatan mencuri delapan gulung tembaga di tempat kerjanya di Jalan Petemon, Surabaya.
Kini pria tersebut harus mendekam di penjara Polsek Sukomanunggal.
Polisi yang sedang patroli memergoki aksi pencurian tersebut pada 5 November 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Kurang Uang untuk Pesta Miras, Tiga Pemuda Ini Nekat Rampas Hape Pemotor d Banten
Baca juga: Grebek Kamar di Sidoarjo, Polisi Temukan 46 Ribu Butir Pil Koplo dan Sabu
Awalnya polisi curiga saat melihat tersangka yang mengendarai motor Honda Supra nopol L 5620 YN membawa karung di Jalan Balongsari.
Kemudian polisi menghentikan laju motor tersangka, dan menggeledahnya.
Polisi menemukan gulungan tembaga yang tak wajar.
Tersangka mengaku baru membeli barang tersebut.
"Akhirnya pelaku mengakui telah mengambil tembaga tersebut di gudang tempat kerjanya di Jalan Petemon," ujar AKP Ade Christian Manapa, Kapolsek Sukomanunggal kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Halili mengaku mencuri tembaga tersebut karena kerjanya sepi.
Karena menjadi pekerja serabutan, Halili leluasa masuk gudang.
"Rencananya saya mau menjual tembaga itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Halili.(Firman)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul : Butuh Uang, Pekerja Serabutan Ini Mencuri Tembaga di Tempat Kerjanya di Surabaya