Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Terbaru Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas Curahnongko Jember, Semua Kenakalan AM Terungkap

Berdasarkan keterangan dua pria tersebut, rupanya dokter AM juga pernah berselingkuh dengan wanita lain yang juga petugas di Puskesmas Curahnongko.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi video mesum 

Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.

"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai.

Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.

Baca juga: 10 Tanda Kamu Jatuh Cinta pada Orang yang Memiliki Tujuan Sama (Satu Frekuensi): Selera Humor Sama

Baca juga: Kenali Penyebab Mata Panda dan Cara Menghilangkannya dengan Cepat, Salah Satunya Tidur yang Cukup

4. Dokter AM kena sanksi

Pak Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.

Pak Dokter AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.

Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.

Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.

"Dia ditempatkan lagi ke Puskesmas Curahnongko, awal tahun ini.

Saya berdinas di sana juga.

Akhirnya saya memilih meminta pindah, karena saya pasti tidak akan nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.

Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Baik Pak Mantri, maupun pak dokter suami bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.

"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved