Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Terbaru Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas Curahnongko Jember, Semua Kenakalan AM Terungkap

Berdasarkan keterangan dua pria tersebut, rupanya dokter AM juga pernah berselingkuh dengan wanita lain yang juga petugas di Puskesmas Curahnongko.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi video mesum 

5. Tanggapan Plt Bupati Jember

Sementara di sisi lain, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengaku sudah mendapatkan informasi tentang perilaku tidak terpuji dari dokter AM.

"Iya, saya juga mendapatkan informasi itu.

Karenanya itu akan menjadi catatan juga dalam pemeriksaan terhadap mereka.

Nanti apa hasilnya dan apa sanksinya, saya menunggu pemeriksaan yang kini dilakukan Dinas Kesehatan," tegas Kiai Muqit.

6. Polisi bertindak

Pascatersebarnya video panas pejabat Puskesmas Curahnongko Kabupaten Jember dengan bidan setempat, penyidik kepolisian Polres Jember langsung merespons.

Polisi akan menindaklanjuti kasus video syur dokter dan bidan, jika ada pengaduan.

Sebab unsur pidana dalam peristiwa itu merupakan delik aduan. 

"Perzinahan itu delik aduan. Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjuti," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020). 

Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan keduanya merupakan kasus delik aduan. Sedangkan pelanggaran UU ITE bisa dikembangkan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolsek Tempurejo, AKP Zuhri, mengatakan pihaknya langsung melakukan kegiatan pemeliharaan ketertiban masyarakat setelah merebaknya informasi video syur itu. 

"Bhabinkamtibmas Desa Curahnongko langsung bergerak melakukan Harkamtibmas. Kami sarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan yang semestinya. Kalau pidana ke polisi. Kalau terkait kedinasan ya ke Dinas Kesehatan," ujar Zuhri kepada Surya.co.id.

7. Dinkes periksa dokter AM dan bidan AY

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) memeriksa pak dokter dan bu bidan, yang diduga kuat menjadi 'artis' di video syur Curahnongko, Tempurejo, Jember.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dyah Kusworini membenarkan hal itu.

"Sedang pemeriksaan," ujar Dyah melalui pesan singkat kepada SURYA.CO.ID, Kamis (12/11/2020).

Sedangkan Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief secara tegas telah meminta pihak Dinkes menindaklanjuti kasus tersebut. Mulai Kamis (12/11/2020) ini, mereka yang bersangkutan dengan video itu diperiksa.

"Saya sudah minta Dinkes menindaklanjutinya. Hari ini sepertinya sudah mulai pemeriksaan," ujar Kiai Muqit yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat daring dengan Mendagri, Kamis (12/11/2020).

Kiai Muqit mengaku sudah menerima informasi kasus itu. Karenanya, dia meminta supaya ada penelusuran dan pemeriksaan dari instansi terkait.

"Untuk hasilnya dan sanksinya nanti seperti apa, saya harus menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes," imbuhnya.

Kia Muqit berharap, dalam waktu dekat hasil pemeriksaan itu sudah keluar.

Ketika ditanya, jenis sanksi yang menanti kedua orang PNS itu jika memang terbukti melakukan perselingkunghan dan perzinahan, Kiai Muqit menjawab sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan pada ASN.

"Tentunya harus sesuai peraturan. Jadi menunggu hasil pemeriksaan ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, video syur antara pak dokter dan bu bidan telah beredar ke sejumlah warga Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Video syur paling panjang yang beredar, berdurasi 48 detik. Video itu menunjukkan adegan seorang perempuan yang beradegan panas dengan seorang pria. Pria atau lawan mainnya itu yang diduga kuat merekam aksi terlarang tersebut.

Dari kamera CCTV, lawan main perempuan itu diduga kuat dokter di Puskesmas Curahnongko.

Hal itu juga diakui oleh bu bidan ketika diklarifikasi oleh kepala TU Puskesmas setempat.

Adegan panas itu dilakukan di ruangan dalam rumah dinas pak dokter tersebut. 

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BUNTUT Video Syur Dokter dan Bidan Curahnongko Jember, Kenakalan AM Terungkap, ini Fakta Terbarunya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved