Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pembahasan UMK 2021 Karanganyar Alot: Buruh Minta Upah Naik, Pengusaha Ingin Tetap

"Semakin banyak masyarakat dalam berbelanja, maka akan semakin tinggi pula ekonomi Kabupaten Karanganyar," terang Eko. 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM,  Karanganyar - Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2021 berjalan alot antara buruh dan pengusaha. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Karanganyar Martadi.

Martadi mengungkapkan, mereka sudah menggelar pembahasan terkait UMK Karanganyar 2021 itu melalui sidang pada Kamis (12/11/2020) kemarin. 

Baca juga: Kronologi 11 Guru di Polokarto Sukoharjo Positif Covid-19, Sekolah di-Lockdown

Baca juga: Harapan PTPN IX untuk Pemimpin Klaten Terpilih : Lebih Memperhatikan Sektor Ketahanan Pangan

Ada tiga elemen yang mengikuti sidang terkait UMK ini yakni DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Dalam rapat tersebut, diketahui ada perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha.

Buruh ingin ada kenaikan upah, sementara pengusaha ingin upah kerja pada tahun 2021 tetap.

"Kami tidak bisa berbuat banyak, dari KSPN minta naik, sedangkan dari APINDO ingin jumlah UMK masih tetap," jelas Martadi pada TribunSolo.com, Jumat (13/11/2020).

Serikat buruh meminta agar UMK 2021 naik menjadi Rp 2.055.000. 

Sedangkan dari APINDO ingin jumlah UMK lama sebesar Rp 1.989.000 dan tidak berubah sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah terbaru.

Adapun keputusan final dari jumlah UMK itu akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Biar Gubernur yang memutuskan," kata Martadi di akhir wawancara.

Koordinator Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK) Eko Supriyanto mengatakan, jumlah UMK Ini berpengaruh pada tingginya angka belanja masyarakat. 

"Semakin banyak masyarakat dalam berbelanja, maka akan semakin tinggi pula ekonomi Kabupaten Karanganyar," terang Eko. 

Sementara itu, Ketua APINDO Karanganyar, Edi Darmawan juga memiliki dalih yang sama, efek pandemi Covid-19 juga mengguncang keuangan para pengusaha. 

"Kami sepakat untuk tidak sepakat," jawab Edi saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved