Suara Nasdem 9 Persen, Surya Paloh Usul Ambang Batas 7 Persen, Ketum PBB Yusril : Bagusnya 33 Persen
Sejumlah partai beraksi terhadap Ketum Nasdem Surya Paloh yang mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah partai bereaksi terhadap Ketum Nasdem Surya Paloh yang mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Paloh meminta ambang batas yang sebelumnya 4 persen, diusulkan jadi 7 persen.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Seluruh Pengurus NasDem Sukoharjo Mengundurkan Diri, Surat Rekomendasi EA Dibacakan Wardoyo
Baca juga: Yusril Ihza Ungkap Sulitnya Cari Pendanaan untuk Partai Islam: yang Punya Dana Besar itu Para Cukong
"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.
Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.
Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.
"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.
Reaksi Yusril
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia oleh Partai Nasdem melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen masih terlalu kecil.
Menurut Yusril, dengan ambang batas 7 persen, maka masih ada sekitar 14 partai yang bisa ikut serta dalam pemilu.
“Bagusnya sih 33 persen aja jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja,” ujar Yusril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
“Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga,” kata Yusril.
Kendati demikian, Yusril menyayangkan usulan tersebut, Sebab, dengan parliamentary threshold 4 persen saat ini banyak partai yang tidak bisa masuk parlemen.
“Partai kecil tidak perlu diomongkan lagi, dengan PT 4 persen saja sudah berat. 7 persen tambah berat. Jadi sekalian saja 33 persen. Toh sama saja beratnya,” ucap Yusril.
“Kalau PT besar, bukan hanya masalah bagi partai kecil. Kalau PT 33 persen, Partai Nasdem aja akan jadi partai kecil, PDI-P, Golkar, PKS, Gerindra dan lainnya semua akan jadi partai gurem jika PT dinaikkan jadi 33 persen,” kata dia.
Baca juga: Gugatan Rachmawati Soal Pilpres Dikabulkan, Yusril : MA Sama Sekali Tidak Berwenang
Baca juga: Ogah Ikuti Perintah Surya Paloh, 35 Pengurus Nasdem Sukoharjo Mundur,Baju Partai Dilepas Ramai-ramai