Kamar Kos di Kediri Digrebek Satpol PP, Kerap Dijadikan Mesum Bukan Suami Istri

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, petugas juga mendatangkan perwakilan keluarganya untuk menjemput.

Tayang:
Editor: Eka Fitriani
istimewa
Satpol PP Kota Kediri saat memeriksa rumah kos yang ditempati pasangan bukan suami di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri berhasil menggrebek tempat kos dengan tarif durasi jam yang biasa digunakan untuk berbuat mesum.

Kos tersebut berada di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam.

Dari lokasi rumah kos itu, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang menginap.

Saat petugas tiba di lokasi, pasangan ini berada di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup rapat.

Baca juga: Hoax, Bangsal Isolasi Pasien Covid-19 di Solo Overload, Direktur RSUD dr Moewardi : Masih Ada 60 Bed

Baca juga: Nestapa Petani Cabai Lereng Merapi, Tinggalkan Bibit yang Baru Ditanamnya dan Terancam Gagal Panen

Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial SO (22) warga Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri bersama NTH (24) warga Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan pasangan ini dari pengaduan masyarakat yang resah kamar kos disalahgunakan untuk tindak asusila.

Selanjutnya pasangan NTH dan SO dibawa petugas ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri.

Petugas juga mengamankan KTP milik penanggung jawab rumah kos atas nama RK.

Sementara keterangan NTH mengaku  menyewa kamar kos dengan tarif Rp 100.000 per jam.

"Yang bersangkutan mendapatkan informasi tersebut melalui temannya dari facebook. Malahan sudah dua kali menyewa kamar di rumah kos tersebut," jelas Nur Khamid.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, petugas juga mendatangkan perwakilan keluarganya untuk menjemput.(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul : Kamar Kos dengan Tarif Rp 100 Ribu per Jam Dijadikan Sarang Mesum Pasangan Bukan Suami Istri

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved