Penanganan Covid
Doni Monardo Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin soal Kegiatan di Petamburan
Doni menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara. Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta,, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” imbuhnya.
Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang,” ucap Doni.
“Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Doni juga meminta kepada seluruh pihak termasuk agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang menciptakan kerumunan.
Sebab, hal itu dapat berpotensi menimbulkan adanya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tengah kerumunan.
"Sekali lagi kepada semua pihak, terutama kepada tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa kita kendalikan,” pungkas Doni.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunSolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan di Petamburan