Sekeluarga Meninggal setelah Pernikahan
Klaster Pernikahan di Sragen Kembali Bertambah, 2 Tetangga Mempelai Dinyatakan Ikut Terpapar Corona
"S dan Y memang bertetangga dengan yang punya hajatan," papar dia saat dihubungi Tribunsolo.com, Senin (16/11/2020).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ilham Oktafian
UPDATE KLASTER PERNIKAHAN SRAGEN
Sementara itu, Pengantin wanita berinisial LD (28) asal Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen yang meninggal dunia dipastikan positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto.
"Hasil swabnya dia positif terkena virus Corona," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, yang menyatakan dia positif Covid-19 adalah RSUD dr Moewardi Solo.
Baca juga: Jagong ke Acara Nikahan di Temanggung, Keluarga Besar Asal Sukoharjo Ini Malah Positif Covid-19
Baca juga: Habis Gelar Hajatan Sekeluarga Meninggal, Ayah & Ibu Positif Susul Anaknya, Tamu Jalani Swab Massal
Tatag mengatakan bahwa si mempelai perempuan sebelumnya sudah menunjukkan gejala Covid-19.
Namun karena akan melangsungkan pernikahan, dia tidak menghiraukan gejala yang dirasanya.
"Tapi saat dalam perjalanan menuju pesta pernikahan di rumah mempelai pria dia tidak sanggup menahannya lagi," jelasnya.
Bawa Petaka
Acara resepsi pernikahan di Kabupaten Sragen menjadi petaka bagi satu keluarga.
Acara kebahagiaan ini menjadi banjir air mata, setelah satu keluarga meninggal dunia.
Acara ini pun ditengarai menjadi klaster baru Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keluarga tersebut berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.
Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Uji Swab Ditolak Warga Pengungsi Gunung Merapi, Ini Penjelasan Sekdes Tlogolele Boyolali
Baca juga: Buruh Ikut Ganjar, Pengusaha ke Menteri Tenaga Kerja, Pleno Dewan Pengupahan UMK Sukoharjo Deadlock