Berita Solo Terbaru
FPI Protes Pendaftaran Gibran Bawa Massa, Kapolresta Solo Tegaskan Sudah Sesuai Protokol Kesehatan
"Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020," jelas di
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyinggung soal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang tampak membawa banyak massa di Solo.
Yanuar dalam pemberitaan yang ditulis Kompas.com mengatakan, saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka membawa banyak orang namun tidak masalah.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.
Baca juga: FPI Sebut Polisi Tebang Pilih soal Massa Habib Rizieq : Massa Gibran di Solo Tanpa Masker Dibiarkan
Baca juga: Langgar Perwali Kota Solo, APK Ilegal Gibran Anak Presiden & Bagyo Tukang Jahit Diberedel
Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.
Menanggapi hal tersebut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu.
"Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020," jelas dia kepada TribunSolo.com, Selasa (17/11/2020).
Menurut dia, kerjasama dari masing-masing Paslon di Solo yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono dan FX Suparjo hingga tim kampanye mereka baik.
"Kerjasama dari masing-masing Paslon, ketua tim kampanye maupun pemenangan, Ketua parpol pendukung dan pengusung paslon sangat luar biasa untuk ini," jelas dia.
Dikatakan, semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat.
"Penerapan prokes pada setiap tahapan Pilkada sesuai dgn PKPU No 13 Tahun 2020," jelas dia.
Kepulangan Rizieq
Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu, menimbulkan polemik.
Peristiwa itu, sampai-sampai membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot.
Baca juga: Track Record Irjen Fadil Sang Calon Kapolda Metro Jaya : Mulai Kasus Chat Mesum Sampai Buni Yani
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Diduga Imbas Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Nana dicopot lantaran dianggap tak mampu mengendalikan massa yang mengakibatkan kerumunan di masa pandemi.
Polri bahkan memeriksa banyak pejabat, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Nah, Pengacara FPI Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan kerumunan pendukung Rizieq Shihab itu.
Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.
Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.
"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.
Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil.
Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri"