Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sosok Irjen M Fadil Imran, Calon Kapolda Metro Jaya: Pernah Viral saat Usir Kapolsek yang Tidur

Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Editor: Hanang Yuwono
dok pribadi
Irjen Pol Fadil Imran - Berikut ini sosok Irjen M Fadil Imran, pengganti Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru. 

TRIBUNSOLO.COM- Nama Irjen M Fadil Imran mendadak mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Pasalnya ia menjadi calon Kapolda Metro Jaya yang baru.

Baca juga: Songsong Debat Kedua Pilkada Sukoharjo, Joswi Genjot Persiapan Fisik : Biar Tidak Kelelahan

Baca juga: Datangi Lereng Merapi, Kapolda Jateng : Warga Punya Ternak Jangan Khawatir, Ada Lokasi Khusus Hewan

Fadil ternyata pernah menangani kasus chat mesum antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH.

Ia ternyata juga pernah dengan tegas menegur dan mengusir seorang Kapolsek tidur saat rapat.

Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana.

Nana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah kerumunan massa di daerah Jakarta yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Terakhir, kerumunan terjadi di gelaran pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Siapa Fadil?

Fadil merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Ia baru menjabat selama 6 bulan sebagai Kapolda Jawa Timur, sejak 1 Mei 2020.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar pada 14 Agustus 1968 di dunia reserse tidak perlu diragukan lagi.

Fadil beberapa kali menduduki jabatan strategis di dunia Kepolisian. Pada 2011, Fadil menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2015.

Selanjutnya, dia menduduki jabatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2016, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tahun 2017, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tahun 2018, dan Sahlisosbud Kapolri tahun 2019.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Fadil juga berpengalaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007 dan Kapolres KP3 Tanjung Priok tahun 2008.

Kemudian, menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2009, Kapolres Jakarta Barat tahun 2013, dan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016.

Kinerja Fadil Imran

Catatan Kompas.com, saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil dan jajarannya membentuk tim pemburu preman dan menangkap Hercules Rozario Marshall.

Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.

Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia mengungkap kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dengan menetapkan seorang tersangka berinisial P.

Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH.

Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.

Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur.

Kala itu, dia tegas menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 22 Mei 2020.

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pernah Usut Kasus Chat Mesum hingga Ungkap Jaringan Saracen"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved