Nama Gibran Jadi Trending karena Dapat Beda Perlakuan dengan FPI, Gibran : Saya Siap Dihukum
Jadi Trending di Twitter soal Massa Pilkada vs Massa Habib Rizieq, Gibran : Saya Siap Dihukum
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya memberikan komentar setelah namanya dicatut sejumlah netizen di media sosial, Rabu (18/11/2020).
Nama Gibran sempat trending di Twitter.
Baca juga: FPI Sebut Polisi Tebang Pilih soal Massa Habib Rizieq : Massa Gibran di Solo Tanpa Masker Dibiarkan
Baca juga: Usai Bandingkan dengan Gibran, FPI Ancam Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada
Penyebabnya, netizen meyakini ada beda perlakuan dari polisi terhadap massa pendukung Gibran di Solo dan massa pendukung Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Jakarta.
Banyak kritikan yang tertulis mengomentari adanya penumpukan massa saat Gibran mendaftar Calon Wali Kota Solo, di kantor KPU Solo pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Seperti akun Fitri Saesarianti @saesarianti yang menulis : Gibran ya, ketidakadilan yang terpampang nyata di depan mata, yang membuktikan bahwa petinggi beserta keturunannya adalah penguasa, haruskah diam saja? Sebentar lagi pengalihan isu, haruskah tutup mata? this is not fair, open your eyes.
Terkait keriuhan di media sosial itu, Gibran akhirnya buka suara.
Ia menyatakan siap ditegur dan mendapat hukuman, bila memang kampanyenya yang menghadirkan massa dianggap salah.
Menanggapi kritik yang ada tersebut, Gibran berdalih, massa yang mengantarnya ketika itu sudah sesuai aturan.
"Sudah di bawah 50 orang," papar dia.
Gibran juga menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
Dia mengatakan, dalam kegiatannya selalu didampingi oleh Bawaslu Solo.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran.
Menurut dia, saat ini yang terpenting adalah kesehatan masyarakat dan jangan sampai ada klaster Pilkada.
Tebang Pilih
Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu, menimbulkan polemik.
Peristiwa itu, sampai-sampai membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot.
Baca juga: Track Record Irjen Fadil Sang Calon Kapolda Metro Jaya : Mulai Kasus Chat Mesum Sampai Buni Yani
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Diduga Imbas Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Nana dicopot lantaran dianggap tak mampu mengendalikan massa yang mengakibatkan kerumunan di masa pandemi.
Polri bahkan memeriksa banyak pejabat, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Nah, Pengacara FPI Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan kerumunan pendukung Rizieq Shihab itu.
Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.
Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.
"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.
Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil.
Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri"