Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Ribuan Orang di Nikahan Putri Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI : Undangan Resmi Hanya 30 Orang

Pihak panitia mengklaim tidak berniat membuat acara besar-besaran yang mengundang kerumunan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. 

TRIBUNSOLO.COM - Polemik pasca pernikahan putri Rizieq Shihab terus bergulir. 

Kini, pihak panitia mengklaim tidak berniat membuat acara besar-besaran yang mengundang kerumunan.

Kuasa hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan panitia hanya mengundang 30 orang saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," kata Azis saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Menurut Azis, 30 undangan tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga terdekat Rizieq.

Baca juga: Kerumunan Massa Gibran saat Daftar Pilkada Solo Diungkit FPI, Ganjar : Namanya Isu, Biar Belajar

Baca juga: Nama Gibran Jadi Trending karena Dapat Beda Perlakuan dengan FPI, Gibran : Saya Siap Dihukum

"Awalnya itu tidak ada niat dari keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Tidak ada. Itu hanya untuk keluarga," ujar dia.

Ia mengaku bahwa panitia juga tidak menyangka acara pernikahan putri Habib Rizieq dihadiri ratusan orang hingga terjadi kerumunan.

Kendati demikian, ia mengklaim panitia acara telah menyiapkan langkah-langkah agar massa yang hadir tetap menaati protokol kesehatan.

"Kita menyiapkan mitigasinya. Kalau kita tidak menyiapkan mitigasi yang bagus kita kan enggak akan menyiapkan penutupan memohon untuk apa jalan yang besar lah seperti itu. Tapi ini massa di luar perkiraan kita," tutur Azis.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dari Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (17/11/2020).

Nama Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kasatpol PP DKI Arifin termasuk di dalamnya.

Anies diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.

Gubernur Dipanggil Polda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Pemanggilan Anies untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved