Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria 38 Tahun di Pontianak Nekat Bakar Diri Usai Diputus Pacar, Kini Alami Luka Bakar 75 Persen

Akhirnya EP pun mengambil bensin yang dia bawa di dalam jeriken lalu menyiramkan ke tubuhnya dan membakar diri dengan korek api.

Editor: Hanang Yuwono
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNSOLO.COM -- Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial EP (38) asal Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar).

Ia membakar dirinya sendiri karena tak terima diputus cinta oleh sang pacar.

Baca juga: Warga Geger Ada Bayi Gosong di Tumpukan Kayu, Polisi Masih Dalami Apakah Sengaja Dibakar

Baca juga: Surya Paloh Dilarikan ke Rumah Sakit, Politikus Nasdem Bantah karena Terpapar Covid-19

Akibatnya, EP mengalami luka bakar di hampir sebagian besar tubuhnya.

Dirinya harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak.

“Dia frustrasi karena diputuskan. Sehingga nekat membakar diri."

"Dia kini masih menjalani perawatan medis. Hasil pemeriksaan dokter luka bakar korban 75 persen keseluruhan badan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Rully menerangkan, peristiwa itu terjadi Selasa (17/11/2020) pukul 21.30 WIB.

Saat itu, EP dan pacarnya berinisial WL (31) cekcok mulut di Jalan Pangsuma Pontianak.

Di ujung cekcok itu, WL mengajak putus.

“Mendengar putus, EP tidak terima dan mengancam akan bunuh diri bila WL memutuskanya,” ujar Rully.

Ternyata, ancaman itu tak digubris WL.

Akhirnya EP pun mengambil bensin yang dia bawa di dalam jeriken lalu menyiramkan ke tubuhnya dan membakar diri dengan korek api.

“Melihat korban terbakar, WL langsung berteriak dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membawa korban ke RS Kharitas Bakti dan menghubungi anggota kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Rully.

Dalam kejadian tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah jeriken, celana bekas terbakar dan sepasang sandal jepit.

“Kami juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” tutup Rully.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved