Usai Bandingkan dengan Gibran, FPI Ancam Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada
Namun sebagai gantinya, akan digelar acara dialog nasional yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
TRIBUNSOLO.COM -- Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih terkait acara kerumunan massa.
FPI meminta pemerintah menindak tegas berbagai aktivitas pada pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Kisah Polisi Tangkap Rekan Seprofesi yang Beli Sabu Rp 70 Ribu: Saya Tak Tega tapi Mau Gimana Lagi
Baca juga: FPI Sebut Polisi Tebang Pilih soal Massa Habib Rizieq : Massa Gibran di Solo Tanpa Masker Dibiarkan
Jika hal itu dilakukan, maka ketiga organisasi sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
Salah satunya adalah kerumunan Pilkada.
Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.