Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usai Bandingkan dengan Gibran, FPI Ancam Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

Namun sebagai gantinya, akan digelar acara dialog nasional yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
ILUSTRASI: Peserta Reuni Akbar 212 berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). 

TRIBUNSOLO.COM -- Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih terkait acara kerumunan massa.

FPI meminta pemerintah menindak tegas berbagai aktivitas pada pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Kisah Polisi Tangkap Rekan Seprofesi yang Beli Sabu Rp 70 Ribu: Saya Tak Tega tapi Mau Gimana Lagi

Baca juga: FPI Sebut Polisi Tebang Pilih soal Massa Habib Rizieq : Massa Gibran di Solo Tanpa Masker Dibiarkan

Jika hal itu dilakukan, maka ketiga organisasi sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Salah satunya adalah kerumunan Pilkada.

Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

Diganti Dialog Nasional

Reuni Persatuan Alumni 212 dipastikan ditunda dan tak dilaksanakan pada 2 Desember 2020.

Namun sebagai gantinya, akan digelar acara dialog nasional yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

"Pada tanggal 2 Desember 2020 kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," demikian siaran pers tersebut.

Namun tidak disebutkan lokasi penyelenggaraan dialog nasional itu serta estimasi massa yang akan hadir.

FPI, GNPF U, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."

Adapun penundaan reuni 212 ini disebabkan karena permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan. Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi alasan acara yang biasa digelar tiap tahun itu ditunda.

Namun, penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers yang diteken tiga pimpinan organisasi.

Adapun Rizieq Shihab pada Sabtu pekan lalu menggelar acara maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Akibat hal tersebut, Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP.

Polda Metro Jaya pun mengusut pelanggaran protokol kesehatan ini dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada dan Reuni 212 Ditunda, Diganti Dialog Nasional yang Dihadiri Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved