Dendam Putus Cinta, Pria Ini Bakar Motor Mantan Pacar, Kasus Runyam karena Mobil Warga Ikut Terbakar
Tersangka AO ditangkap pada Kamis dini hari, ketika sedang tidur di salah satu masjid di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
TRIBUNSOLO.COM -- Aksi nekat dilakuakan seorang pria warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, AO alias Andre (30).
Ia tanpa pikir panjang membakar satu unit sepeda motor milik mantan pacarnya, SM (19).
Aksi pembakaran tersebut dilakukan Andre lantaran dirinya tak terima diputuskan oleh kekasih.
Baca juga: Viral Daihatsu Ayla Tabrak Honda CBR1000RR SP, Penabrak Ajak Damai Tawari Mobil & Rumah
Baca juga: Tes Kepribadian : Cek Bagaimana Gayamu saat Memakai Tas, Bisa Ungkap Sifat Tersembunyi Dirimu
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Andre diamankan Polsek Rumbai.
Hal ini disampaikan Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni.
"Tersangka sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya."
"Dia tidak terima sehingga membakar sepeda motor SM," kata Viola dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Tersangka AO ditangkap pada Kamis dini hari, ketika sedang tidur di salah satu masjid di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum.
Viola menjelaskan, aksi pembakaran sepeda motor mantan pacar dilakukan di kos-kosan korban di Jalan Bukit Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Sebelum melakukan aksi kejahatan itu, tersangka bertengkar dengan pacarnya, hingga berujung putus hubungan asmara.
"Setelah itu, korban pergi bersama teman-temannya. Tersangka ditinggalkan dalam kondisi sakit hati," kata Viola.
Tak lama setelah itu, tersangka AO membakar sepeda motor korban yang ada di dalam rumah kos.
Namun, api menyambar satu unit mobil milik warga yang terparkir di sampingnya.