Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Solo Dicopoti Petugas, Kapolresta : Tidak Ada Batas Waktu

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polresta Solo
Proses pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab di Jalan Radjiman, Kota Solo oleh Satpol PP yang dijaga ketat polisi, Jumat (20/11/2020). 

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi, Selasa pekan lalu.

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat Pandemi Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved