Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Solo Dicopoti Petugas, Kapolresta : Tidak Ada Batas Waktu

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polresta Solo
Proses pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab di Jalan Radjiman, Kota Solo oleh Satpol PP yang dijaga ketat polisi, Jumat (20/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab tak hanya terjadi di Jakarta.

Di Solo, spanduk bergambar Imam Besar FPI tak luput kena bredel.

Kejadian terjadi di Jalan Radjiman, simpang empat Pasar Kembang Solo, Jumat (20/11/2020).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik.

Baca juga: Habib Lutfi Utus Putra & Menantu ke Karanganyar, Ikut Urus Jenazah Pimpinan Al Insyof Abdullah Saad

Baca juga: BREAKING NEWS Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Solo Juga Dicopoti, Polisi Datang Bawa Laras Panjang

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek  jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735/Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakarta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Kita ke depankan Satpol PP untuk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap bersenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan, serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

"Tidak ada batas waktu," tandasnya.

Rilis Resmi via IG Polresta
 
Peristiwa pencopotan sejumlah spanduk FPI yang rata-rata menampilkan foto Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq di Jakarta, ternyata juga terjadi di Solo, Jumat (20/11/2020).

Di Kota Solo, pencopotan spanduk FPI ini disiarkan oleh akun resmi Polresta Solo, yakni @polrestasurakarta.

Baca juga: Pangdam Jaya soal Pencopotan Spanduk FPI : (FPI) Bubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!

Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tanpa Ampun Turunkan Baliho Habib Rizieq

Menurut keterangan Polresta Solo, pihaknya tidak spesifik mencopoti spanduk FPI saja, melainkan 'baliho liar'.

Tapi, foto yang ditayangkan oleh akun Polresta Solo, adalah spanduk bergambar Rizieq Shihab.

Foto baliho FPI yang dicopot itu, disebut diambil di Jalan Rajiman, atau kawasan Pasar Kembang Solo.

"Personil TNI dan Polri amankan penertiban baliho liar di Jalan Rajiman Solo. Penertiban baliho liar dilaksanakan serentak di Kota Surakarta hari Jumat (20/11/2020)," tulis akun Instagram Polresta Solo.

Postingan Polresta Solo ini mendapat komentar dari sejumlah warganet.

Ada yang menanyakan, apakah hanya di daerah itu saja baliho liar yang diturunkan.

Admin akun Polresta Solo menjawab dengan bertanya balik, meminta warganet memeriksa apakah baliho di tempat lain yang disebutkan oleh warganet, masih ada.

Dalam foto, terlihat giat pencopotan baliho FPI itu diikuti tidak hanya oleh polisi, tapi juga ada pria berseragam TNI dan Satpol PP.

Terlihat pula dalam salah satu, ada personel polisi yang mengawasi kondisi sekitar dengan membawa senapan laras panjang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.

"Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap berjenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

"Tidak ada batas waktu," tandasnya.

Sementara, Komandan Kodim 0735 Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji, membenarkan ada personel TNI yang dilibatkan dalam pencopotan baliho luar tersebut.

"Tadi yang dilibatkan personel dari Koramil Serengan, sesuai dengan tanggung jawabnya untuk menjamin kondusifitas di wilayah," ujar Wiyata melalui pesan singkat.

Wiyata juga mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Panglima TNI. 

"Secara institusi, sesuai arahan Panglima TNI. Kami garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wiyata.

Komentar Keras Pangdam Jaya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait pencopotan spanduk FPI di Jakarta. 

Dudung, bahkan mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan saja.

Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Anak Buah Copot Baliho Habib Rizieq: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja

Baca juga: Muncul Bukti Rekaman Habib Rizieq Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Mengelak: Enggak Ada

Jawaban itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi, Selasa pekan lalu.

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat Pandemi Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved