Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Tolak Rizieq Shihab di Solo

Detik-detik Aksi Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi : Kapolresta Memohon Kepada Korlap

aksi di Bundaran Gladag, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon itu dibubarkan polisi karena tak patuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Aliansi warga Kota Solo menggelar aksi penolakan Rizieq Shihab dibubarkan polisi di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (21/11/2020). 

Ketua DTP PA 212 Jateng, R Djayendra Dewa meminta kepada Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mencopot Pangdam Jaya dengan mengirimkan surat terbuka.

"Ini terkait sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang mengakui memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin FPI, Habib Rizieq seusai apel pasukan di Monas kami berikan surat terbuka," ucap Djayendra.

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversi Pangdam Jaya Selain Usul FPI Dibubarkan: Habib Tak Pernah Berucap Tak Baik

Baca juga: Pangdam Jaya soal Pencopotan Spanduk FPI : (FPI) Bubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!

Dajyendra mengatakan dalam penertiban baliho dan MMT tersebut seharusnya tugas dan kewenangan Satpol PP bukan tugas TNI Polri karena TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

"Ya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI untuk menegakan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," jelasnya.

Dia menyampaikan sejumlah poin kepada panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yakni meminta TNI bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatis, terorisme dan komunisme di NKRI.

"Kemudian tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tupoksi tanpa harus keluar dari kewenangan dan mengevaluasi Pangdam Jaya," akunya.

Minta FPI Dibubarkan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait pencopotan spanduk FPI di Jakarta. 

Dudung, bahkan mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan saja.

Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Anak Buah Copot Baliho Habib Rizieq: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja

Baca juga: Muncul Bukti Rekaman Habib Rizieq Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Mengelak: Enggak Ada

Jawaban itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi, Selasa pekan lalu.

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat Pandemi Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved