Baliho Habib Rizieq Dicopot
PA 212 Jateng Sindir Pencopotan Baliho Habib Rizieq di Solo dan Jakarta Secara Bersamaan
Endro Sudarsono, mempertanyakan pencopotan yang dilukan itu dalam waktu yang bersamaan. Pencopotan baliho dilakukan di waktu yang sama terkesan ada hu
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang FPI dicopot.
Baliho bergambarkan Rizieq Shihab tersebut terpasang di sejumlah lokasi dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, pada 10 November 2020.
Tak hanya di Jakarta, pencopotan juga dilakukan di sejumlah wilayah di Solo Raya, seperti di Kota Solo dan Kabupaten Sragen.
Wakil Ketua Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah (Jateng), Endro Sudarsono, mempertanyakan pencopotan yang dilukan itu dalam waktu yang bersamaan.
Baca juga: DTP PA 212 Jateng Memaklumi Penurunan Baliho Habib Rizieq di Solo, Sebut Dilakukan Oleh Satpol PP
Baca juga: BREAKING NEWS Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Solo Juga Dicopoti, Polisi Datang Bawa Laras Panjang
Baca juga: Tak Hanya di Jakarta & Solo, Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Sragen Juga Dicopoti, Ini Potretnya
Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversi Pangdam Jaya Selain Usul FPI Dibubarkan: Habib Tak Pernah Berucap Tak Baik
Pencopotan baliho dilakukan di waktu yang sama terkesan ada hubungan emosional antara Soloraya dan Jakarta.
"Kami berharap pencopotan baliho di Soloraya tidak ada sangkut pautnya secara emosional dengan yang ada di Jakarta," harapnya.
Pencopotan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dilakukan di hari yang sama, yaitu pada Jumat (20/11/2020).
Berbeda dengan pencopotan baliho yang ada di Jakarta, yang dilakukan oleh TNI.
Pencopotan baliho di Solo dilakukan oleh Satpol PP, yang didampingi unsur TNI dan Polri.
"Untuk pencopotan baliho yang di Soloraya, salah satunya di perempatan pasar kembang kami makhluni karena yang menurunkan Satpol PP bersama TNI Polri," kata Endro.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.
Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.
Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.
"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.
"Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan. (*)